detikNews
Jaksa Terancam 15 Tahun Penjara Jika Melakukan 4 Hal Ini
DPR tengah menggodok Rancangan UU Kejaksaan untuk menggantikan UU No 16 Tahun 2004. Hal baru dalam RUU Kejaksaan yaitu jaksa dapat dipenjara hingga 15 tahun penjara.
Sabtu, 22 Sep 2012 10:27 WIB







































