detikFinance
6 Pecahan Rupiah Ini Tidak Bisa Dipakai Mulai Tahun Depan
Bank Indonesia (BI) mengumumkan ada 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun 1968, 19775 dan 1997 yang batas penukarannya hanya sampai 28 Desember 2020.
Rabu, 16 Des 2020 18:02 WIB