Bruder Angelo divonis 14 tahun penjara. Terdakwa pelecehan seksual itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di panti asuhannya.
Pihak Edy Mulyadi mengaku keberatan terkait penahanan yang dilakukan oleh Polri. Namun, Polri memastikan penahanan sudah sesuai aturan perundang-undangan.
13 Terdakwa didakwa korupsi berjemaah proyek RS Batua Makassar dan merugikan negara Rp 22 miliar. Tiga terdakwa bakal melakukan eksepsi karena dinilai kabur.
Pengacara Edy Mulyadi akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik. Edy Mulyadi ditetapkan tersangka ujaran kebencian di kasus 'tempat jin buang anak'.