detikNews
MA Salah Ketik Lagi, Muncul Putusan Bertahun 2020
Lagi, Mahkamah Agung (MA) melakukan salah ketik putusan di direktori resmi MA. Sebelumnya, salah ketik menimpa terpidana korupsi Sumita Tobing, yang sebelumnya diputus bebas.
Kamis, 18 Agu 2011 11:25 WIB







































