Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra diyakini terbukti membuat surat jalan palsu. Prasetijo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, Djoko Tjandra 2 tahun.
Satu WNI yang baru pulang dari luar negeri dan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede dinyatakan positif Corona. WNI itu sudah dibawa ke RSD Corona Wisma Atlet.
Cawalkot Cilegon Ratu Ati Marliati positif COVID-19. Ati diketahui positif usai tes swab pada Senin (7/9) saat menjalani tahapan tes kesehatan di RSUD Cilegon.
PT KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh Reguler secara bertahap mulai 12 Juni 2020. Tahap ini, Daop 9 Jember mengoperasikan 4 dari total 12 KA
Pos pemeriksaan di Bandara Husien Sastranegara akan diperkuat oleh petugas keamanan bandara (Avsec), KKP, polisi, TNI, gugus tugas daerah dan otoritas bandara.