detikNews
Jadi Kurir Narkoba, Mantan Napi Dapat Upah Rp 20 juta
Selama menjadi kurir narkoba Jenifer Restiwati (42) telah tiga kali mengantar sabu asal Filipina ke Indonesia. Setiap kali menyeludupkan tersangka mendapatkan upah Rp 20 juta.
Rabu, 12 Jun 2013 15:18 WIB







































