detikNews
Kejagung Tindak Lanjuti Bukti dari Abdul Latief
Komisaris Utama PT Lativi Abdul Latief menyerahkan alat bukti terkait kasus kredit macet Bank Mandiri Rp 328 miliar. Kejagung akan menindaklanjutinya.
Rabu, 15 Jun 2005 13:20 WIB







































