Tokoh NU dan Muhammadiyah memberikan tanggapan berbeda terkait terbitnya PP No 40 Tahun 2019 yang salah satu poinnya mengakui pernikahan penghayat kepercayaan.
Video handphone (HP) milik siswa Ponpes Walisongo Ngabar dikumpulkan lalu dihancurkan pakai palu viral di medsos. Pihak ponpesmengaku wali santri menyetujuinya.