Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu staf pada Direktorat Pengelolaan Investasi OJK Rahmi, dan staf pada Direktorat Pengelolaan Investasi OJK Firda.
Sebanyak enam tersangka kasus korupsi Jiwasraya akan menghadapi sidang perdana hari ini. Sidang diagendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.