detikNews
Perusahaan Tidak Ada PP, Bisakah Saya Menuntut Uang Pisah?
UU Ketenagakerjaan mengamanatkan Peraturan Perusahaan (PP). Namun dalam praktiknya, ada yang tidak memiliki PP. Bagaimana bila ada sengketa?
Kamis, 25 Nov 2021 07:43 WIB







































