PPP mencontohkan hak angket yang sah yaitu kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun. Apalagi kasus Century belum menjalani proses pengadilan.
Deretan perlawanan hukum Miryam Haryani terhadap KPK kian panjang. Setelah mencabut BAP kasus e-KTP dan jadi tersangka, dia kini menghilang bagai ditelan bumi.