Pemerintah menyalurkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta. Anggota DPRD Jabar pertanyakan nasib guru honorer.
Bantuan Rp 600 ribu/bulan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta resmi diluncurkan. Sejumlah pekerja yang sudah menerima bantuan itu memamerkannya di medsos.
Pemerintah meluncurkan program subsidi gaji/upah senilai Rp 600 ribu per bulan. Tahap pertama diberikan kepada 2,5 juta pegawai perusahaan. Apa syaratnya?
Saat peluncuran bantuan subsidi gaji pekerja, seorang perawat mengungkap kesulitannya kepada Presiden Jokowi. Berikut momen perawat mencurahkan kesulitannya.
Setelah kemarin ditunda, program bantuan Rp 600 ribu resmi diluncurkan Presiden Jokowi. Pertanyaannya, siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut?
Pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat mengecek rekening masing-masing hari ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto hari ini rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.