Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah. Sahat Tua ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendengar ada oknum pejabat Pemprov DKI Jakarta yang masih berusaha mencari uang tambahan dari pengadaan barang dan jasa.