detikNews
PT Jakarta Kuatkan Vonis 8 Tahun Penjara Emirsyah Satar
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar.
Senin, 20 Jul 2020 17:06 WIB