detikNews
Jaksa Esther dan Devi Ditetapkan Jadi Tersangka
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Esther Tanak dan Devi Verawati resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penggelapan barang bukti ekstasi sebanyak 343 butir. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengedarkan ekstasi.
Senin, 23 Mar 2009 19:24 WIB







































