Draf RKUHP terbaru tidak banyak berubah. Salah satunya mempertahankan pasal penghinaan kepada kekuasaan umum. Yang menghina polisi dihukum 18 bulan penjara.
Draf RKUHP terbaru telah diserahkan pemerintah ke DPRD. Pasal penghinaan kepada Polri, Jaksa, dan DPR dengan ancaman 18 bulan penjara tetap dipertahankan.
Setelah mengambil alih Twitter, Elon Musk mulai menerapkan tagihan iuran kepada para pemilik akun centang biru dengan harga USD 8 atau Rp 125 ribu per bulannya.