detikNews
Sanksi Derek Kendaraan Parkir Liar Disiapkan, Dendanya Hingga Rp 1 Juta
Pemerintah Kota Bandung tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) derek bagi kendaraan yang parkir sembarangan.
Kamis, 13 Feb 2020 08:46 WIB