detikNews
Tunggu Putusan MK, Surat Suara Dicetak 10 Hari Hingga 25 Agt
KPU baru mencetak surat suara setelah MK memberikan putusan atas gugatan Wiranto. Surat suara dicetak dalam 10 hari, diharapkan selesai pada 25 Agustus.
Selasa, 03 Agu 2004 11:21 WIB







































