Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap tantangan dalam memberantas judi online (judol). Sigit mengatakan pelaku memindahkan server judol ke luar negeri.
Lulusan SMK Bogor berinisial S (29) ditangkap polisi karena membuat sekaligus mengelola 35 situs judi online. Sebulan, S menerima bayaran puluhan juta rupiah.
Pemkab Gorontalo mengungkap Agus Hilimi, pemuda yang disekap di Kamboja akibat penipuan kerja. Ia diminta tebusan Rp 50 juta untuk kembali ke Indonesia.
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan suasana internal menjadi mencekam usai ditangkapnya 11 pegawai Kementerian Komdigi. Pihaknya siap membantu aparat hukum.