Dhawiya, putri bungsu Elvy Sukaesih, kembali menjalani sidang kasus narkoba. Namun pihak Dhawiya kali ini tidak mengambil haknya untuk mengajukan eksepsi.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Jennifer Dunn delapan bulan penjara. Akan tetapi saat vonis, majelis hakim justru menjatuhkan putusan empat tahun penjara.
Polisi meringkus tiga pria asal Bandung atas kepemilikan sabu-sabu seberat 13 kg atau senilai Rp 21 M. Mereka kirim barang haram itu ke sejumlah kota besar.
Jennifer Dunn dinyatakan sah bersalah melanggar pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1. Sehingga majelis hakim memvonis Jennifer Dunn empat tahun penjara.