Muncul pemahaman salah, Corona adalah aib. "Pandangan bahwa terinfeksi COVID-19 ini sesuatu yang tabu masih ada," kata sosiolog Universitas Hasanuddin.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan sanksi dan denda bagi ojek online dan ojek pangkalan yang nekat jemput penumpang di zona merah Jakarta. Apa kata aplikator?
Berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang pada Masa. Tepat hari ini para Ojek Online (Ojol) sudah diperbolehkan kembali membawa penumpang.