detikNews
Kini Lima Mata Pajak di Bandung Bisa Dibayar Online
Lima mata pajak di Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung kini bisa dibayarkan melalui online. Kelima mata pajak tersebut adalah Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Kamis, 09 Jan 2014 14:20 WIB







































