detikNews
2 Anggota Kelompok Teroris Poso Divonis 4 dan 3,5 Tahun Penjara
Dua anak buah kelompok teroris Santoso atau yang dikenal sebagai kelompok Poso divonis 4 tahun dan 3 tahun 6 bulan pidana penjara. Dua orang ini terbukti membantu kegiatan terorisme.
Rabu, 06 Nov 2013 16:05 WIB







































