detikNews
Perpres Baru: Pemerintah Beri Kompensasi Jika Vaksin COVID Timbulkan Kematian
Perpres Nomor 14/2021 mengatur bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi jika ada kasus cacat atau meninggal yang dipengaruhi produk vaksin COVID-19.
Sabtu, 13 Feb 2021 16:28 WIB