Dua terdakwa kasus perusakan kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Denmark dan AS 6 Februari 2006 lalu, Alwi Al Habsi dan Ali Al Habsi dituntut 3 bulan dan massa percobaan selama 10 Bulan oleh jaksa penuntut umum.
Tidak ada ketegangan di wajah terdakwa korupsi perpanjangan HGB Hilton, Robert Jeffrey Lumempouw dan Ronny Kusuma Judistiro. Mereka hanya tersenyum mendengar tuntutan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi perpanjangan HGB Hotel Hilton Ali Mazi dan Pontjo Sutowo dituntut 7 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti memperkaya korporasi.
Dosen Fisip UI yang juga anggota KPU Chusnul Mar'iyah dituntut 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan. Tuntutan ini terkait kasus pencemaran nama baik Roy Suryo yang menjeratnya.