KPK mengusut dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional Pemprov Papua tahun 2020-2022. KPK menemukan aliran uang digunakan untuk membeli private jet.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah mendapat 802 laporan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri. Nilai taksirannya sebesar Rp 506 juta.
Pejabat Kementerian PU diduga menerima gratifikasi untuk pernikahan anaknya. KPK mengingatkan pemberian untuk ASN dalam rangka pernikahan maksimal Rp 1 juta.