detikNews
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Divonis 10 Tahun Penjara
Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhi hukuman selama 10 tahun penjara pada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemberian suap pada hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos.
Senin, 28 Apr 2014 12:25 WIB







































