detikNews
BPKP Proses Pemberhentian Sementara Dedy Asmara
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang memproses surat pemberhentian sementara atas pegawainya yang bernama Dedy Asmara (35). Deddy adalah pelaku kasus pelecehan seksual di bus TransJakarta.
Jumat, 06 Agu 2010 10:39 WIB







































