detikNews
Bareskrim Tangkap Buron Penipu PT Wika Beton Senilai Rp 233 Miliar
Dittipidum Bareskrim Polri menangkap buron kasus penipuan bernama IR Burhanuddin tadi malam di Jakarta Pusat.
Rabu, 06 Okt 2021 13:01 WIB







































