detikFinance
Jumlah Tenaga Kerja Asing di RI 57.000 Orang, Cak Imin akan Perketat
Menakertrans Muhaimin Iskandar menegaskan perusahaan-perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib mematuhi peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia.
Rabu, 21 Nov 2012 17:01 WIB







































