detikNews
Dua WNI Wanita di Malaysia Lolos dari Ancaman Hukuman Mati
Dua warga negara Indonesia (WNI), Heni Herawati dan Indah Kumala Sari, lolos dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Mereka ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada 17 Januari lalu dengan barang bukti narkoba jenis methamphetamine.
Rabu, 23 Okt 2013 18:06 WIB







































