Dalam aturannya, pemerintah Arab Saudi menerapkan denda hingga sebesar 30 ribu riyal bagi warga asing yang terbukti tinggal melebihi batas waktu kunjungan.
Kembali muncul seruan di Australia agar pekerja gelap asing mendapat pengampunan karena ada kekhawatiran mereka nantinya tidak berhak mendapat vaksin COVID-19.
Zaman yang serba digital membuka peluang bagi para digital Nomad untuk bertandang kemanapun, tapi dalam status pekerja. Bali pun menjadi incaran mereka.