KPK memperpanjang penahanan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi atau IAE
KPK menyatakan berkas perkara untuk kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen telah lengkap. KPK telah melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus ini ke JPU.