detikNews
Perkara Pidana Pemilu Akan Sampai ke MK
Perkara pidana pemilu seharusnya sudah diselesaikan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Namun kenyataannya tidak semua perkara selesai ditangani. Dengan demikian persoalan ini akan terbawa pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 22 Apr 2009 17:57 WIB







































