Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 2pelaku pemlasu kartu vaksin COVID-19. Keduanya merupakan pasangan suami-istri yang menawarkan jasanya di media sosial.
Polisi mengungkap praktik jual-beli surat swab PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Lima orang yang merupakan penjual dan pembeli ditangkap.
Pria berinisial DW terbang ke Ternate pakai hasil swab test PCR istrinya dan menyamar dengan memakai cadar. Pemeriksaan penumpang di bandara diminta diperketat.
Pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara. Ini dilakukan untuk mencegah bukti vaksin-PCR palsu.