Pemerintah pusat memutuskan untuk melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut soal rem dan gas harus seimbang
Gojek disanksi KPPU denda sebesar Rp 3,3 miliar. Keterlambatan Gojek melakukan pemberitahuan atau notifikasi terhadap akusisi Loket.com jadi penyebabnya.
Seiring dengan berjalannya program vaksinasi di Indonesia, pemerintah sedang mempertimbangkan pencabutan larangan WNA, khususnya turis asing ke Indonesia.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti larangan ini dengan mempersiapkan aturan.