detikNews
Modus Ajak Kencan-Peras Korban, 3 Wanita di Medan Dibekuk Polisi
Tiga orang wanita di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap pihak kepolisian. Ketiganya dibekuk lantaran memeras korban lewat aplikasi dengan imbalan kencan.
Selasa, 15 Feb 2022 17:26 WIB