Mantan Ketua Umum PP periode 2005-2015, M Din Syamsuddin mengajak masyarakat memberi kesempatan Presiden Prabowo Subianto menindak tegas praktik korupsi.
Endang Peristiwati, eks teller bank BUMN ditangkap usai buron 8 tahun. Dia ganti identitas 4 kali dan terlibat korupsi Rp 2 m. Endang divonis 10 tahun penjara
Kejaksaan Negeri Ambon menyelidiki dugaan korupsi di PT Dok dan Perkapalan Wayame, merugikan negara Rp 3,7 miliar. 15 orang telah diperiksa dalam kasus ini.