Alasan Demokrat memecat Subur karena dianggap kerap berulah dan merugikan partai. Sementara alasan Subur dipolisikan karena dinilai mengancam kader Demokrat.
DPR membentuk panitia khusus untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara. Pansus itu terdiri atas 56 anggota Dewan dari lintas komisi.
Beredar surat yang diteken Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta sumbangan untuk penerbitan buku. PAN meminta adanya penelusuran lebih lanjut kenapa hal itu terjadi.