detikFinance
Pengusaha Sanggupi Kenaikan Upah Minimum 8,25% Tahun Depan
Pemerintah akan menaikan UMP tahun 2017 sebesar 8,25%. Pengusaha menilai hanya sedikit perusahaan yang akan menangguhkan kenaikan UMP tersebut.
Kamis, 27 Okt 2016 19:30 WIB







































