Sri Yuliana alias Ana (30) telah ditangkap. Wanita itu diduga menculik balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kuasa hukum Misri Puspita Sari menilai kasus kematian Brigadir Nurhadi penuh manipulasi. Misri, yang dituduh sebagai pelaku, dinilai tidak memiliki motif.