Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan status tanggap darurat bencana Virus Corona atau COVID-19. Status tersebut akan berlaku hingga 29 Mei 2020.
Relawan dari PMI menggelar kegiatan persiapan sebelum terjun ke lokasi bencana. Mempersiapkan keahlian mempersiapkan logistik dan posko di lokasi bencana.
Bencana alam terjadi di mana pun. Banyak jenisnya. Dari berbagai bencana itu ada yang bisa dicegah, ada yang tidak. Ada yang bisa diramalkan, ada yang tidak.