Pemerintah memutuskan kenaikan cukai rokok elektrik atau vape cs sebesar 15% selama 5 tahun ke depan. Hal itu pun dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik.
Pemkot Pasuruan kembali menyalurkan bansos ke warga. Bansos dari pos anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kota Pasuruan menerima Rp 29 miliar