Polisi menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan di Magetan, Jawa Timur.
Polres Blitar melakukan sidak senjata api untuk memastikan kelayakan dan disiplin penggunaannya. Wakapolres menekankan tanggung jawab dalam penggunaan senpi.