detikNews
PN Bandung Terapkan e-Tilang, Warga tidak Perlu Sidang
PN Bandung mulai 13 Januari tidak memberlakukan sidang tilang kepada pelanggar lalu lintas. Cukup lihat nominal denda di internet lalu bayar di Kejari.
Rabu, 11 Jan 2017 15:44 WIB







































