detikNews
Sore Ini Baleg DPR Rapat Bahas Nasib Revisi UU Pilkada
Dewan Perwakilan Rakyat tetap akan mengupayakan agar Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah serentak direvisi. Revisi dilakukan agar Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan bisa ikut Pilkada.
Jumat, 15 Mei 2015 15:53 WIB







































