Kuasa hukum Emirsyah Satar menyebut hasil audit BPKP sebagai dasar dakwaan kliennya bersifat manipulatif. Jaksa menyebut penilaian itu sangat subjektif.
Seorang pria di Musi Banyuasin tewas dikeroyok empat pesilat usai menegur mereka. Tiga di antaranya menyerahkan diri, sementara satu orang masih buron.
Kasus penipuan tindak pidana penipuan dengan modus pendaftaran bintara Polri, atau Polwan, kini terungkap, pelaku ternyata seorang nenek berusia 63 tahun.