Dewas KPK memanggil dua pimpinan KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman meminta KPK terlebih dahulu mengecek isi dari cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas SYL.
Partai NasDem menyambut baik PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK ternyata bodong. NasDem menanti langkah KPK berikutnya.
Saut meminta penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Pengusutan kasus tersebut, lanjut Saut, bisa mengembalikan fungsi KPK sesuai tugas dan fungsinya.