Politikus Gerindra Fadli Zon tetap tidak setuju soal perintah Pangdam Jaya untuk mencopoti baliho Habib Rizieq. Namun, dia mengatakan TNI bukan musuh ulama.
Habib Rizieq dikenai denda Rp 50 juta atas pelanggaran protokol COVID-19. Dikatakan, ini adalah denda maksimal dan akan berlipat jadi Rp 100 juta jika berulang.
Habib Rizieq bisa dikenai denda Rp 100 juta jika kembali mengelar acara yang menyebabkan kerumunan. FPI mengatakan Habib Rizieq akan menghormati keputusan itu
Acara Maulid Nabi yang diadakan Habib Rizieq Syihab akhir pekan lalu diwarnai dengan adanya doa agar Jokowi-Megawati berumur pendek. PDIP tak mau terprovokasi.
Polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab hari ini. Salah satu saksinya ialah Anies Baswedan.