Pemerintah memang tidak secara khusus melibatkan para aktivis dan serikat pekerja karena ingin mendapat masukan setelah adanya konsolidasi bersama DPR.
Tenaga kerja yang terkena PHK bakal mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apakah itu akan membuat iuran yang dibayar pekerja bertambah besar?